You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Perhubungan Jakpus Tertibkan Pengendara di Jl Jatibaru Raya
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin Perhubungan Jakpus Tertibkan Pengendara di Jl Jatibaru Raya

Ada delapan sepeda motor yang kedapatan parkir liar


Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penertiban pengendara yang kedapatan melanggar aturan di kolong Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM), Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menuturkan, penertiban dilakukan karena kendaraan diparkir bukan pada tempatnya. Sehingga, memicu terjadinya kemacetan.

Penataan Kawasan Tanah Abang Dimulai Besok

"Ada delapan sepeda motor yang kedapatan parkir liar dan selanjutnya kita angkut ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat. Para pengendara akan dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian," ujarnya, Jumat (14/12).

Harlem menjelaskan, pihaknya terus menggencarkan penertiban parkir liar untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat.

"Mereka yang melanggar aturan sudah pasti akan kita tindak tegas agar ada efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6286 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3832 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3123 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1608 personFolmer